ENSIKLOPEDIA WANITA MUSLIMAH Part 1


1.      Ziarah kubur yang terlarang
*Memang awalnya dilarang karena ditakutkan wanita tidak bisa mengontrol rasa sedih yang berlebihan saat melihat mayat dimasukkan ke liang lahat. Namun akhirnya diperbolehkan asal tidak ada niat yang lain selain mendoakan si mayit. Niat lain seperti : mencari pesugihan
2.      Hukum bertanya pada paranormal
*Hukumnya HARAM. Karena itu sama saja musyrik
3.      Sikap kepada orang yang meninggalkan sholat
*tegurlah berkali kali dengan memberitahu konsekuensi saat meninggalkan sholat jika kita tidak dihiraukan berdasarkan buku, kita juga dianjurkan pula menghiraukannya
4.      Mempekerjakan pembantu non muslim
*Diperbolehkan
5.      Kertas yang bertuliskan nama Allah
*Jangan menganggap remeh kertas bertuliskan Allah atau ayat AlQuran, jangan ditaruh dan diperlakukan sembarangan, jika benar – benar digunakan lagi lebih baik dijadikan serpihan kecil lalu dibakar bukan dibuang sembarangan. Namun tidak berupa 1 mushaf penuh, hanya berupa serpihan saja
6.      Menangis karena menderita sakit
*Diperbolehkan asal tidak berlebihan, karna saat kita merasa sakit insyaAllah dosa kita dihapus oleh Allah
7.      Membuat gambar
*Sebenarnya tidak diperbolehkan menggambar gambaran yang memiliki nyawa seperti : manusia atau hewan. Karna di akhirat nanti kita harus memberi nyawa gambaran yang telah kita gambar di dunia
8.      Merayakan peristiwa tertentu
*Tidak dianjurkan, karna jika kita meniru atau melakukan seperti yang dilakukan kaum lain maka kita termasuk dalam kaum tersebut
9.      Perempuan dan menuntut ilmu
*Sangat dianjurkan, karna dalam mendidik anak seorang wanita harus memiliki bekal yang banyak agar generasi islam mendatang menjadi semakin baik

10.  Pakaian terkena muntah bayi
*Tidak najis
11.  Cairan yang keluar dari kemaluan perempuan
*Najis, maka harus berwudhu setiap kali akan sholat  
12.  Memakai cat rambut
*Diperbolehkan, asalkan memakai bahan yang halal dan air dapat mencapai kulit kepala
13.  Ragu – ragu dalam berwudhu
*Hukumnya sah, selagi tidak mendengar bunyi dan bau
14.  Pakaian dan kaos kaki tipis dalam sholat
*Diperbolehkan
15.  Kotoran kering, bukan masalah
*Tidak najis, contoh kotoran kering seperti : air kencing di sofa yang telah mengering jika terkena baju hukumnya tidak najis  
16.  Makanan yang tertinggal di gigi dan berwudhu
*Sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu
17.  Mengganti popok bayi tidak membatalkan wudhu
*Tidak membatalkan wudhu, jika ragu basuhlah dengan air
18.  Minyak goreng menghalangi air mengenai kulit ketika berwudhu
*Sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu minyak
19.  Membasuh muka dan tangan dengan sabun ketika berwudhu
*Tidak dianjurkan, karna air tidak mengenai kulit secara langsung
20.  Meminum pil pencegah haid

*Diperbolehkan jika dengan alasan yang jelas, seperti jika akan menunaikan ibadah umroh atau haji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"NEKAD FRUSIK TANPA APD" ON MY YOUTUBE CHANNEL

NASKAH DRAMA "Aisyah Mentariku"

#berbagikisah "Boneka Beruang"