Plural-Multikultural, Paham Pendidikan Islam Moderat di Indonesia
Apasih
makna pendidikan islam moderat itu?, kok asing ya di telinga saya sebagai orang
awam. Sebelum kita melangkah ke pendidikannya, maka alangkah lebih mudah kita
mengartikan kata moderat.
Istilah moderat (moderate)
berasal dari bahasa Latin moderare yang artinya mengurangi atau mengontrol.
Kamus The American Heritage Dictionary of the English Language mendefinisikan
moderate sebagai: not excessive or extreme (tidak berlebihan dalam hal
tertentu). Kesimpulan awal dari makna etimologi ini bahwa moderat mengandung
makna obyektif dan tidak ekstrim, sehingga definisi akurat Islam Moderat adalah
Nilai-nilai islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang lurus dan
pertengahan (I’tidal dan wasath).
Artinya : Dan
demikianlah aku jadikan kalian sebagai Umat yang pertengahan.(QS. Al Baqarah:
143).
Beliau termasuk deretan ulama
yang menyeru kepada dakwah islam yang moderat dan menentang segala bentuk
pemikiran yang liberal dan Radikal. Liberal dalam arti memahami islam dengan
standar hawa nafsu dan murni logika yang cenderung mencari pembenaran yang
tidak ilmiah. Radikal dalam arti memaknai islam dalam tataran tekstual yang
menghilangkan fleksibilitas ajarannya. Sehingga terkesan kaku dan tidak mampu
membaca realitas hidup.[1]
Nah setelah mengerti makna
dari moderat kita mulai menilik pada ada tidaknya nilai – nilai moderat dalam
pendidikan. Dalam konteks ini, Kementrian Agama sebagai lembaga formal milik
pemerintahan telah berupaya untuk menanankam Islam moderat bagi Islam
Indonesia. Menteri Agama, yang saait itu dipegang oleh Suryadharma Ali pernah
menyatakan bahwa “Islam Indonesia moderat yang mengutamakan toleransi dan
kebhinekaan” .[2]
Disinilah perlunya penyemaian
dan penguatan Islam moderat melalui jalur pendidikan, baik secara formal,
informal dan nonformal, baik oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Muhammadiyah
dan NU yang sejak awal dicap sebagai pengusung Islam moderat , diharapkan
memiliki andil besar bagi pemberdayaan Islam moderat di Indonesia. Sudah saatnya pendidikan islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah yang
bergaris moderat, untuk membimbing kelompok agama agar lebih mengedepankan
kearifan, bukan teror, dan kekerasan dalam menyalurkan militansi keagamaan
mereka[3]
Dalam bidang pendidikan ideologi yang berbeda antara NU dan Muhammadiyah merupakan
sumber kekuasaan yang mengarahkan pendidikan. Pengarahan pada pendidikan ini
dapat diwujudkan dalam tiga hal, yakni :
1. Menentukan menentukan kebijakan dan tujuan pendidikan
2. Penyampaian nilai – nilai yang tersembunyi
3. Memformulasikan kurikulum
Ketiga aspek ini senantiasa dipengaruhi dan ditentukan bentuk dan formatnya
oleh ideologi pendidikan yang dianut oleh suatu lembaga pendidikan.
Pengaplikasian dalam pendidikan islam NU dan Muhammadiyah adalah sesungguhnya
dengan dasar yang sama yaitu Al-Quran dan Hadits, namun terdapat sedikit
ideologi baru yang muncul antara keduanya, namun itu semua tidak menyebabkan
keduanya bercerai berai, mereka harus tetap bisa hidup berdampingan. Maka dari
itu keduanya disebut pendidikan islam moderat yang mengedepankan jalan tengah
seperti pada surah Al-Baqarah : 143 yang menyebut umat islam sebagai Ummah
Wasata yang dimaknai oleh Muchlis M. Hanafi
bahwa al-wasat sebagai metode berpikir, berinteraksi dan
berperilaku secara seimbang dalam menyikapi 2 keadaan, sehingga ditemukan sikap
yang sesuai dengan prinsip – prinsip Islam dan tradisi mayarakat, yaitu
seimbang dalam akidah, ibadah dan akhlak.[4]
Sudah tergambar jelas bahawa pendidikan kita di Indonesia ini telah
mengedepankan pendidikan islam moderat yang menyemaikan melalui model pluralis
– multikultural. Wawasan pluralis – multikultural ini dianggap penting bagi
pelajar karena dapat mengajarkan mengenai menghargai perbedan, menghormati
secara tulus, komunikatif, terbuka, dan tidak saling curiga, selain itu
meningkatkan iman dan taqwa. Bukan untuk mengajarkan anak didik untuk
menjalankan agama seenaknya sendiri, tanpa tanggung jawab dan ketulusan, tetapi
justru mengajarkan untuk taat beragama, tanpa menghilangkan identitas keagamaan
masing – masing, wajah pendidikan pluralis – multikultural ini yaitu moderat
dan ramah.
Dengan demikian, keberadaan pendidikan Islam moderat ini menjadi penting
untuk konteks Indonesia, di tengah – tengah maraknya berbagai ideologi radikal
yang masuk ke Indonesia melalui jaringan transnasional. Jokowi, selaku Presiden
RI pun menegaskan bahwa Islam Indonesia adalah islam yang rukun dan selalu
rukun berdampingan dengan agama lain, dan ini menimbulkan citra yang baik
terhadap bangsa Indonesia yang plural, tetapi juga rahmatan lil al-‘alamin. “Perguruan tinggi Islam moderat yang betul
sebuah universitas yang besar, yang nanti akan menjadi kiblat perguruan tinggi
Islam” demikian tegas Joko Widodo[5]
[1] http://fathurrahman-sudan.blogspot.co.id/2011/04/mengenal-konsep-islam-moderat.html
[3] Muhammad Ali, Teologi Pluralis-Multikultural: Menghargai Kemajemukan, Menjalin
Kebersamaan (Jakarta: Penebit Buku Kompas, 2003), 122.
[4] Muchlis M. Hanafi, Moderasi Islam: Menangkal Radikalisasi Berbasis Agama (Jakarta:
Ikatan Alumni Al-Azhar dan Pusat Studi Al-Quran, 2013), 3-4
Komentar
Posting Komentar